Cara Daftar Bantuan Tunai Pendidikan PIP Rp 1 Juta

Bantuan PIP 2021 Senilai Rp1 Juta Dibuka Kembali Untuk Anak Sekolah SD, SMP dan SMA, Begini Cara Daftarnya!

Program Indonesia Pintar ( PIP ) Merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP)

TRENDING :  Cek Sekarang, Ada BLT Rp3,4 Juta untuk Anak Sekolah, Berikut Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi

PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal sd sampai sma/smk dan jalur non formal paket a smpai paket c dan pendidikan khusus. melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Perlu para orangtua ketahui bahwa melalui program ini pemerintah ingin para penerima bantuan PIP 2021 lebih tertarget yaitu anak sekolah usia 6 sampai 21 tahun atau tingkat pendidikan SD, SMP dan SMA Sederajat yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, yatim piatu, penyandang disabilitas dan juga keluarga korban bencana alam/musibah.

Selain itu, Anak dari keluarga yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan juga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) diharapkan untuk mendaftarkan anaknya sebagai penerima bantuan tunai pendidikan senila 1 juta rupiah melalui program indonesia pintar (PIP).

TRENDING :  Cara Mendaftar Bansos Ibu Hamil Dari PKH Kemensos 2021

Setiap jenjang pendidikan akan mendapatkan dana bantuan pendidikan / bantuan PIP 2021 ini berbeda-beda nilainya sesuai dengan petuntuk pelaksanaan PIP Kemendikbud tahun 2016. Untuk detail pembagiannya adalah sebagai berikut :

  1. Anak sekolah tingkat SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000/tahun.
  2. Anak sekolah tingkat SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000/tahun.
  3. Anak sekolah tingkat SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000/tahun.

Cara Daftar Bantuan PIP Terbaru 2021

TRENDING :  Buruan Cek!! Kemensos Berikan Bansos Modal Usaha Rp 3,5 Juta, Begini Cara Mendaftarnya

Berikut ini merupakan cara mendaftar dan syarat-syarat untuk mendapat bantuan tunai pendidikan dari pemerintah melalui Program Indonesia Pintar ( PIP ) 2021 :

  1. Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat.
  2. Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.
  3. Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.
  4. Nantinya, sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke direktorat terkait.

Para orangtua juga bisa memastikan status anaknya apakah sudah terdaftar di bantuan tunai pendidikan Program Indonesia Pintar ( PIP ) 2021 dengan cara mengakses website pip.kemdikbud.go.id dan dihalaman utama itu ada kolom Cari Penerima PIP. disitu ada 3 kolom yang harus diisi yaitu NISN, tanggal, dan Nama Ibu Kandung. klik cari untuk memastikan status data anak anda.

TRENDING :  Horee ! Bansos Modal Usaha Rp3,5 Juta Tetap Dicairkan Kemensos, Ini Syarat Agar Lolos

Syarat Mendaftar Bantuan PIP 2021

  • Pihak keluarga/orangtua harus memastikan bahwa anaknya yang sekolah sudah terdaftar sebagai Peserta Program Indonesia Pintar harus sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Penerima KIP harus terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) ataupun non formal (PKBM/SKB/LKP).
  • KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.
TRENDING :  Syarat dan Cara Daftar Penerima Bansos Dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2021

Perlu diketahui kembali bahwa Program Indonesia Pintar ( PIP ) 2021 ini adalah bagian dari penyempurnaan program bantuan pemerintah Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang sebelumnya sudah dijalankan. Melalui program ini pemerintah ingin semua anak bisa terus bersekolah dan juga diharapkan bisa menarik sswa putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikan di tingkatan yang sesuai.

Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.