bantuan rice cooker gratis

Cek Penerima Bantuan Rice Cooker Gratis dari Pemerintah

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana memberikan bantuan 600 ribu unit penanak nasi atau rice cooker secara gratis kepada masyarakat. Tujuan dari inisiatif ini adalah untuk mendukung pemanfaatan energi bersih, yang diharapkan dapat meningkatkan konsumsi listrik per kapita, khususnya melalui e-cooking, serta memberikan penghematan biaya masak.

Dasar pemberian bantuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Masak Berbasis Listrik Bagi Rumah Tangga. Kebijakan ini merupakan langkah lanjutan dari upaya mendorong pemanfaatan energi bersih di sektor industri dan transportasi, termasuk melalui penggunaan mobil listrik.

Syarat Rice Cooker Gratis

Menurut Dadan, perwakilan Kementerian ESDM, upaya ini juga dilakukan untuk mendorong pemanfaatan energi listrik di rumah tangga. Bantuan alat masak listrik (AML) ini diharapkan dapat menggeser penggunaan bahan bakar lain menjadi listrik.

Pemberian AML gratis ini tunduk pada sejumlah kriteria yang telah ditetapkan. Untuk dapat memperoleh rice cooker gratis dari pemerintah, masyarakat harus memenuhi syarat-syarat tertentu.

Calon penerima AML merupakan rumah tangga dengan kriteria (a) pelanggan PT PLN (Persero) atau PT PLN Batam, dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 volt ampere (R-I/TR).

2. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah 900 volt ampere RTM (R-I/TR) atau

3. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 volt ampere (R-I/TR), yang berdomisili di daerah yang tersedia jaringan tenaga listrik tegangan rendah yang memperoleh pasokan listrik selama 24 jam per hari

Rencana pemberian bantuan ini sudah ada sejak tahun 2022, dan Kementerian ESDM telah melakukan diskusi publik bersama Sub-Koordinator Perhubungan Komersial Tenaga Listrik Direktorat Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Edi Pratikno, pada November tahun lalu. Edi menjelaskan bahwa rice cooker ini akan diberikan kepada kelompok penerima manfaat yang terdaftar dalam database Kementerian Sosial.

TRENDING :  Cara Trading Forex Profit Terus - Panduan Trading Untuk Pemula

Penerima manfaat, atau KPM, tidak perlu menambah daya listrik, dan penyaluran AML ini akan dilakukan melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) Kementerian ESDM pada tahun 2023, dengan paket program senilai Rp 500 ribu per keluarga penerima manfaat.

Adapun syarat untuk mendapatkan rice cooker gratis dari pemerintah, sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023, adalah menjadi pelanggan PT PLN (Persero) atau PT PLN Batam dengan golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 volt-ampere (R-1/TR).