Cara Daftar BLT anak sekolah

Cek Sekarang, Ada BLT Rp3,4 Juta untuk Anak Sekolah, Berikut Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi

Pemerintah tahun ini secara resmi telah meluncurkan program bantuan sosial (BANSOS) kepada masyarakat. Mulai tahun ini anak sekolah memperoleh dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dengan total mencapai Rp3,4 juta setahun. Cara mendaftar bansos anak ternyata sangat mudah untuk dilakukan. Dalam prosesnya, pendaftar tidak diharuskan untuk mempersiapkan syarat yang rumit atau mengikuti tahapan registrasi yang panjang.

Perlu diketahui, Selain bansos UMKM ada juga program BANSOS yang disediakan untuk anak. ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang dicanangkan oleh Kementerian Sosial yang saat ini dipimpin oleh mantan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini.

Baca Juga : Cara Mendaftar Bansos Ibu Hamil Dari PKH Kemensos 2021

Syarat untuk Mendaftar Bansos Anak

Untuk mendaftar bansos anak ini tentunya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut ini syarat-syarat tersebut :

  1. KTP orang tua
  2. Kartu Keluarga
  3. Persetujuan dari aparatur pemerintah terkecil yang dibuktikan dengan berita acara

Ketiga syarat tersebut bersifat mutlak bagi anda yang ingin mendapatkan bantuan PKH Bansos anak. Sayangnya syarat yang ketiga ini harus menunggu musyawarah dari pihak aparatur Desa atau Kelurahan tempat anda tinggal.

Cara yang Digunakan untuk Mendaftar Bansos Anak

Jadi untuk anda yang memiliki anak bisa memilih apakah registrasi akan dilakukan melalui komponen kesehatan (usia 0-6) tahun, atau masuk ke dalam kategori pendidikan (usia 6-21 tahun) dan masih belum menyelesaikan wajib belajar. Kalau sudah memutuskan, anda bisa mengikuti cara mendaftar bansos anak di bawah ini sampai tuntas :

  1. Sebagai orang tua, anda bisa mendaftarkan anak anda ke aparatur pemerintah terkecil seperti RT dan RW yang kemudian akan meneruskan permohonan pendaftaran anda ke tingkat desa atau kelurahan.
  2. Seperti sudah dijelaskan sebelumnya, persyaratan yang harus dibawa adalah KTP dan KK orang tua
  3. Kemudian setelahnya anda bisa menunggu karena proses pendaftaran ini akan dimusyawarahkan di tingkat desa atau kelurahan. Aparat akan melihat kelayakan pendaftar. apakah mereka berhak mendapatkan bantuan atau tidak.
  4. Setelahnya pihak desa atau kelurahan akan membuat berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa atau lurah. Di dalamnya ada list penerima bantuan yang sudah disetujui dalam musyawarah sebelumnya.
  5. List penerima bantuan ini kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial dan akan diverifikasi kelayakan  terlebih dahulu dengan berdasar pada instrumen lengkap DTKS. Biasanya akan dilakukan kunjungan rumah tangga setelahnya.
  6. Data yang sudah diverifikasi kemudian akan dikembalikan kepada operator Desa atau Kelurahan. Mereka akan menginputnya ke dalam Aplikasi SIKS Offline oleh operator.
  7. FiIe tersebut kembali dikirim ke Dinas Sosial dan diteruskan ke Kabupaten untuk dilaporkan kepada Walikota atau Bupati.
  8. Walikota atau Bupati akan mengirimkan data kepada Gubernur dengan menyertakan surat Pengesahan Bupati / Walikota.
  9. Gubernur akan meneruskan data tersebut kepada Kementerian Sosial
  10. Kementerian sosial akan memproses permintaan tersebut dan mencairkan permohonan bantuan sosial ini sesuai dengan gelombang yang sudah ditetapkan.
Baca Juga  Cara Mendaftar Bansos Ibu Hamil Dari PKH Kemensos 2021

Pada dasarnya, proses verifikasi dari pengajuan PKH Ini dilakukan secara ketat dan tidak sembarangan. Tentunya pemerintah hanya memberikan bantuan kepada mereka yang benar-benar berhak untuk mendapatkannya. Proses verifikasi ini dilakukan sejak tingkat kelurahan hingga kabupaten. Untuk mengecek apakah pengajuan anda diterima oleh pemerintah atau tidak, anda bisa melakukan pengecekan melalui situs Kemensos di https://dtks.Kemensos.go.id. Caranya mudah saja, anda hanya perlu memasukkan NIK Penerima manfaat di kolom yang sudah disediakan pada situs tersebut.