Cara Mendaftar Bansos Ibu Hamil Dari PKH

Cara Mendaftar Bansos Ibu Hamil Dari PKH Kemensos 2021

Pemerintah dengan kebijakan program keluarga harapan di bawah komando Kementerian Sosial tahun 2021 memberikan bantuan untuk ibu hamil. Jumlah  yang  didapatkan sekitar Rp 3 juta setiap orangnya. Agar mendapatkan bantuan tersebut maka Anda perlu cara mendaftar bansos ibu hamil dengan berbagai  persyaratan  atau kriterianya serta proses yang harus dilalui.

TRENDING :  Cek Sekarang, Ada BLT Rp3,4 Juta untuk Anak Sekolah, Berikut Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi

Syarat, dan Proses yang Harus Dilalui melalui Ketentuan Cara Mendaftar Bansos Ibu Hamil  

Seperti halnya bansos untuk UMKM, Setelah anda masuk ke dalam kriteria di atas, cara mendaftar bansos ibu hamil selanjutnya adalah mengumpulkan semua persyaratan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Adapun syarat-syarat tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Penerima PKH adalah warga negara Indonesia
  2. Penerima PKH harus memiliki NIK yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP Elektronik
  3. Penerima PKH harus memiliki Kartu Keluarga
  4. Penerima PKH harus masuk ke dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin di wilayah masing-masing
  5. Penerima harus mengikuti proses registrasi dan verifikasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
TRENDING :  Buruan Cek!! Kemensos Berikan Bansos Modal Usaha Rp 3,5 Juta, Begini Cara Mendaftarnya

Kalau syarat syarat tersebut sudah bisa anda penuhi, selanjutnya kita akan membahas bagaimana alur atau proses pengajuan bansos PKH ini dilakukan dari aparat pemerintah terkecil hingga ke kementerian. Cara mendaftar bansos ibu hamil  pertama adalah melengkapi dokumen yang disyaratkan. Dimana setiap keluarga yang mengajukan bantuan ini harus terlebih dahulu memenuhi kriteria dari keluarga miskin.  Dibutuhkan  dokumen pelengkap yang mendukung kondisi tersebut yaitu berupa KPS, KK, dan juga KTP. Sehingga data Anda bisa diverifikasi dan dinyatakan sesuai dengan keadaan sebenarnya.

TRENDING :  Program BLT UMKM Diperpanjang Sampai 2021, Ini Persyaratan dan Cara Daftar Online
  • Datang dan daftarkan diri atau istri ke kantor kelurahan Anda, jangan lupa untuk membawa serta dokumen seperti yang disebutkan sebelumnya. Katakan pada petugas yang ada jika Anda ingin melakukan pendaftaran bantuan sosial ibu hamil. Ikuti setiap instruksi yang diberikan oleh petugas yang bekerja dan lengkapi sesuai dengan arahannya.
  • Pulang dan Tunggu Hasilnya Setelah semua proses pendaftaran sudah dilakukan, Anda bisa kemudian kembali lagi ke rumah. Setelah itu pihak kelurahan akan melakukan proses musyawarah dan menghasilkan berita acar untuk menghasilkan DTKS guna diajukan kepada Kementrian Sosial sebagai penentu kebijakan yang utama. Jangan khawatir jika semua sudah sesuai dengan kriteria, maka sudah barang tentu pendaftaran disetujui.
  • Taati peraturan dan kewajiban Tentu ketika Anda menerima bantuan yang dimaksud  akan ada  beberapa peraturan dan juga kewajiban selain hak. Dimana Pemerintah akan terus melakukan dan memastikan bahwa dana yang diberikan digunakan untuk keperluan kehamilan dan tidak disalahgunakan pada kegiatan lain. Sehingga sikap taat dan melakukan sesuai anjuran pemerintah perlu untuk dilakukan.
  • Terima Bantuannya Cara mendaftar bansos ibu hamil  yang terakhir yaitu saatnya Anda   menerima bantuannya. Setelah proses pendaftaran dan verifikasi dari tingkat kelurahan hingga pusat, maka akan diumumkan siapa saja yang berhak menerimanya. Saat Anda terdaftar sebagai penerima yang berhak atas kebijakan tersebut, maka saat itu Anda bisa mengambilnya di kelurahan dan memastikan nama Anda terdaftar.

Cara yang Digunakan untuk Mengecek Nama Penerima

TRENDING :  Link Untuk Cek Bantuan Modal Usaha UMKM Rp 3,5 Juta Dari kemensos

Cara melakukan pengecekan penerima ini sebenarnya sangat mudah. Anda hanya perlu mengakses link yang sudah disediakan oleh pemerintah di https://dtks.Kemensos.go.id. Pada saat membuka link tersebut anda hanya perlu memasukkan NIK KTP saja di kolom yang tersedia. Setelah memasukkan NIK, akan terlihat apakah anda termasuk ke dalam daftar penerima bansos PKH ini atau tidak. Kalau anda kesulitan untuk mengaksesnya secara online, anda juga bisa meminta bantuan aparat setempat untuk melihat apakah anda terdaftar atau tidak.