Cek Bantuan Modal Usaha UMKM Rp 3,5 Juta

Link Untuk Cek Bantuan Modal Usaha UMKM Rp 3,5 Juta Dari kemensos

Pemerintah Republik Indonesia melaui Kementerian Sosial (Kemensos), sudah menyalurkan BLT UMKM kepada para pelaku usaha kecil yang  terdampak pandemi Covid-19. Program terbaru dari Kemensos adalah bantuan modal usaha sebesar Rp 3,5 Juta, cara ceknya melalui link dibawah.

Jadi, bagi anda yang tidak mendapatkan BLT UMKM, jangan khawatir! Anda masih berkesempatan untuk bisa mendapatkan bansos modal usaha sebesar Rp3,5 juta.

Bansos modal usaha ini akan diberikan kepada warga yang yang telah digraduasi atau terdaftar oleh Kemensos dalam program Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Adapun detail persyaratan atau ketentuan yang bisa mendapatkan bantuan modal usaha ini adalah sebagai berikut :

Syarat penerima bansos modal usaha Rp 3,5 juta :

  1. Warga miskin/rentan miskin
  2. Anggota KPM/PKH yang sudah digraduasi
  3. Memiliki usaha

Untuk mengetahui apakah anda terdaftar sebagai penerima bantuan modal usaha Rp 3,5 Juta dari Kemensos, bisa cek melalui link : https://dtks.kemensos.go.id/

Kemudian untuk cara pengecekannya adalah sebagai berikut :

  • Pilih ID yang akan anda masukkan. Anda bisa memilih salah satu identitas diri yang akan anda cek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Untuk mempermudah, pilih NIK KTP saja.
  • Kemudian masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP).
  • Setelah itu isi kolom dengan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
  • Langkah terakhir adalah Klik kata ‘CARI’. Setelah itu akan muncul data apakah anda merupakan penerima bansos atau tidak.