Bansos 2022 – Bansos tunai Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk tahap 1 dengan besaran hingga Rp750 ribu per orang mulai disalurkan di bulan Februari 2022 ini.
Hal itu sebagaimana tindak lanjut atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginstruksikan percepatan penyaluran bansos untuk tahun 2022. “Kemensos, Kemendes, dan Kemendikbud agar segera mempercepat penyaluran bansos 2022 di dua minggu terakhir bulan Februari,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Unruk kriteria yang bisa dapat bansos tunai PKH Kemensos tahun ini masih sama seperti tahun lalu, mulai dari balita, ibu hamil, lansia, anak sekolah SD, SMP, SMA, dan penyandang disabilitas. Masing – masing golongan penerima bansos tunai PKH dari Kemensos ini harus memenuhi kriteria agar bisa dapat bantuan hingga Rp750 ribu per orang.
- Balita, Merupakan anak usia dini di usia 0 – 6 tahun maksimal dua anak dalam satu keluarga
- Ibu hamil, Maksimal dua kali kehamilan
- Lansia, Berusia di atas 70 tahun, maksimal satu orang dalam satu keluarga
Penyandang Disabilitas, Maksimal satu orang dalam satu keluarga, termasuk penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental - Anak sekolah SD, Berusia 6 – 21 tahun, belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
- Anak sekolah SMP, Berusia 6 – 21 tahun, belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
- Anak sekolah SMA, Berusia 6 – 21 tahun, belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
Sementara itu, pihak Kemensos memberikan batasan yang bisa dapat bansos PKH dalam satu keluarga maksimal hanya empat orang saja. Nominal bansos PKH untuk masing-masing golongan penerima manfaat di atas juga memiliki besaran yang berbeda. Perlu diketahui, bansos PKH akan disalurkan kepada penerima per tahap atau per tiga bulan selama satu tahun (Januari – Desember 2022).
- Klik cekbansos.kemensos.go.id
- Pada kolom “Wilayah PM (Penerima Manfaat)” pilih data Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, dan Desa sesuai KTP
- Masukkan juga nama sesuai KTP pada kolom “Nama PM (Penerima Manfaat)”
- Ketik Huruf Kode sesuai yang tertera lengkap dengan spasinya
- Jika data sudah yakin benar, klik “CARI DATA”
Untuk yang menggunakan Hp android, cukup download aplikasi bernama Aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu yang terdapat di Google PlayStore.
- Silahkan login, jika belum memiliki akun, bisa daftar akun terlebih dahulu.
- Buka aplikasi “Aplikasi Cek Bansos”
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan pilihan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan, dan nama sesuai KTP
- Klik “Cari Data”
Jika lolos menjadi penerima bansos PKH Kemensos, maka akan muncul keterangan data penerima, dan jenis bansos. Tahun 2022 ini, PKH Kemensos akan disalurkan kepada 10 juta KPM yang sudah terdaftar DTKS dan memenuhi syarat.